Kamis, 07 Februari 2013

BENTUK-BENTUK DIFERENSIASI SOSIAL

a. Diferensiasi Ras

Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawan yang sama. Diferensiasi ras berarti pengelompokan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya, bukan budayanya.
Secara garis besar, manusia dibagi ke dalam ras-ras sebagai berikut :

b. Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)

Menurut Hassan Shadily MA, suku bangsa atau etnis adalah segolongan rakyat yang masih dianggap mempunyai hubungan biologis. Diferensiasi suku bangsa merupakan penggologan manusia berdasarkan ciri-ciri biologis yang sama, seperti ras. Namun suku bangsa memiliki ciri-ciri paling mendasar yang lain, yaitu adanya kesamaan budaya.

c. Diferensiasi Klen (Clan)

Klen (Clan) sering juga disebut kerabat luas atau keluarga besar. Klen merupakan kesatuan keturunan (genealogis), kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klen adalah sistem sosial yang 10 berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun garis ibu (matrilineal).

d. Diferensiasi Agama

Menurut Durkheim agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci. Agama merupakan masalah yang essensial bagi kehidupan manusia karena menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral (umat). Umat pemeluk suatu agama bisa dikenali dari cara berpakaian, cara berperilaku, cara beribadah, dan sebagainya. Jadi diferensiasi agama merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan agama atau kepercayaannya.

e. Diferensiasi Profesi (pekerjaan)

Profesi atau pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia sebagai umber penghasilan atau mata pencahariannya. Deferensiasi profesi merupakan pengelompokan masyarakat didasarkan ada jenis pekerjaan atau profesinya biasanya berkaitan dengan keterampilan khusus. Misalnya guru memerlukan keterampilan khusus seperti pandai berbicara,suka membimbing, sabar, dsb. Berdasarkan perbedaan profesi kita mengenal kelompok masyarakat, berprofesi seperti guru, dokter, pedagang, buruh, pegawai negeri, tentara, dan sebagainya.

Perbedaan profesi biasanya juga akan berpengaruh pada perilaku sosialnya. Contohnya:perilaku seorang guru akan berbeda dengan seorang dokter ketika keduanya melaksanakan pekerjaannya.

f. Diferensiasi Jenis Kelamin

Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang didasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itu, terdapat kelompok masyarakat laki-laki atau pria dan kelompok perempuan atau wanita.

g. Diferensiasai Asal Daerah

Diferensiasi ini merupakan pengelompokan manusia berdasarkan asal daerah atau tempat tinggalnya, desa atau kota. Terbagi menjadi:

- masyarakat desa : kelompok orang yang tinggal di pedesaan atau berasal dari desa;
- masyarakat kota : kelompok orang yang tinggal di perkotaan atau berasal dari kota.

Perbedaan orang desa dengan orang kota dapat kita temukan dalam hal-hal
berikut ini :

- perilaku
- tutur kata
- cara berpakaian
- cara menghias rumah, dsb.

h. Diferensiasi Partai

Demi menampung aspirasi masyarakat untuk turut serta mengatur negara/ berkuasa, maka bermunculan banyak sekali partai. Diferensiasi partai adalah perbedaan masyarakat dalam kegiatannya mengatur kekuasaan negara, yang berupa kesatuan-kesatuan sosial, seazas, seideologi dan sealiran.

Jadi, kesimpulan perbedaan antara  Stratifikasi Sosial dengan Deferenisasi Sosial adalah pada cara pembagian kelompok sosial, yaitu:

  • Stratifikasi Sosial mengacu pada kasta / status sosial, sedangkan
  • Diferenisasi Sosial mengacu pada asal usul seperti suku bangsa, ras, agama, klan, dsb
Sumber referensi:
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Diferensiasi_sosial
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
  • http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080730005344AA5XYjG
Diferensiasi sosial

Diferensiasi sosial merupakan perbedaan seseorang dilihat dari suku bangsa, ras, agama, klan, dsb.

Pengertian

Pada intinya hal-hal yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja, suku sunda dan suku batak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat. diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadi di Afrika Selatan.

Proses diferensiasi sosial menghasilkan adanya kelompok-kelompok di masyarakat. deferensiasi (ketidaksamaan) sosial berupa perbedaan prestise atau pengaruh seseorang terhadap orang lain.oleh karena itu deferensiasi sosial bersifat individual . defenrensiasi sosial dapat terjadi pada masyarakat yang homogen,yaitu satu kelompok sosial yang sama, misalnya kelompok orang minang. setiap individu dalam kelompok Minang memiliki perbedaan dalam hal-hal tertentu.

Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:

a. Ciri Fisik

Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu.
Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.

b. Ciri Sosial

Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.
Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.

c. Ciri Budaya

Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.
Stratifikasi sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Pengertian

Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.

Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Penanganan Konflik Sosial

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail
 
Presiden Republik Indonesia DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat telah menandatangani Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, pada tanggal 10 Mei 2012.
Undang-Undang ini lahir karena munculnya berbagai persoalan yang mengakibatkan konflik sosial. Apalagi disadari bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk lebih dari 230 juta jiwa dengan keanekaragaman suku, agama, ras, dan budaya. Kondisi ini dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan nasional apabila terdapat ketimpangan pembangunan, ketidakadilan dan kesenjangan sosial dan ekonomi, serta ketidakterkendalian dinamika kehidupan politik. Selain itu transisi demokrasi dalam tatanan dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin cepatnya dinamika sosial, termasuk faktor intervensi asing.
Situasi ini menjadi rawan konflik, terutama konflik yang bersifat horisontal, yang mengakibatkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut masyarakat, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa dan trauma psikologis seperti dendam, benci, dan antipati, sehingga menghambat terwujudnya kesejahteraan umum.
Konflik Sosial
Apa yang dimaksud dengan konflik sosial? Menurut UU Penganganan Konflik Sosial yaitu “Perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.
Untuk mentasi konflik sosial, Presiden dengan persetujuan DPR menerbitkan undang-undang ini dengan tujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan sejahtera; memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan; meningkatkan tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; memelihara keberlangsungan fungsi pemerintahan; melindungi jiwa, harta benda, serta sarana dan prasarana umum;  memberikan pelindungan dan pemenuhan hak korban; dan memulihkan kondisi fisik dan mental masyarakat serta sarana dan prasarana umum.
Untuk mengetahui lebih lengkap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, silahkan klik di sini.
Faktor pendorong mobilitas sosial :
a. perubahan kondisi sosial
b. ekspansi teritorial (perluasan daerah)
c. pembagian kerja
d. situasi politik

Faktor penghambat mobilitas sosial :
a. tingkat pendidikan yang rendah
b. sudah puas dengan apa yang dimiliki
c. diskriminasi kelas
d. kemiskinan

Cara mobilitas sosial :
a. perubahan standar hidup
b. perubahan tempat tinggal
c. perubahan tingkah laku
d. perubahan nama
e. pernikahan
f. bergabung dengan asosiasi tertentu

Contoh cara mobilitas sosial dengan perubahan tempat tinggal:
Keluarga A sebelumnya tinggal di kampung kemudian pindah ke perumahan elit.

Saluran mobilitas sosial vertikal naik :
a. organisasi politik
b. organisasi ekonomi
c. perkawinan
d. organisasi keagamaan
e. organisasi pendidikan
f. angkatan bersenjata

Proses mobilitas sosial seorang individu atau kelompok melalui saluran-saluran dalam masyarakat dinamakan sirkulasi sosial.

Contoh sirkulasi sosial melalui organisasi politik :
Ahmad Heryawan adalah kader Partai Keadilan Sejahtera. Ia menjadi gubernur Jawa Barat dengan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Lembaga pendidikan merupakan elevator sosial karena lembaga pendidikan dapat mengantarkan seseorang ke lapisan sosial atas, tahap demi tahap.
Penjelasannya: seseorang yang hanya lulusan SD/SMP/SMA tentu akan mendapatkan peluang pekerjaan yang berbeda (dan gaji yang tentu juga berbeda) dengan yang lulusan S1.

Akibat mobilitas sosial :
a. Konflik
b. Penyesuaian

Contoh :
Bila terjadi persaingan untuk merebutkan posisi tinggi dalam perusahaan, pihak yang gagal mungkin tidak suka, kemudian konflik dengan pihak yang berhasil. Atau pihak yang gagal menerima kegagalan dan menyesuaikan diri dengan pihak yang berhasil.
Bentuk-bentuk mobilitas sosial :

1. Mobilitas sosial horizontal : perpindahan status pada lapisan yang sama atau sederajat.
Contoh : Pak Fajar, yang sebelumnya mengajar di SMK, sekarang mengajar di SMA.

2. Mobilitas sosial vertikal : perpindahan status pada lapisan yang berbeda atau tidak sederajat.
a. Vertikal naik
Contoh : Ketika masih remaja, para perwira tinggi TNI adalah taruna Akademi Militer.

b. Vertikal turun
Contoh : Seorang pengusaha yang pada awalnya sukses kemudian bangkrut.

Vertikal naik-turun
Contoh :
Seorang anggota TNI yang sangat berprestasi berhasil mencapai pangkat perwira tinggi di kesatuannya, namun ia harus pensiun karena faktor usia.

Bentuk mobilitas sosial terkait dengan generasi :

1. Mobilitas intragenerasi : mobilitas yang terjadi dalam satu generasi.
Mobilitas intragenerasi bisa digunakan untuk:
a. satugenerasi dalam keluarga (kakak dan adik)
b. satu angkatan

Contoh :
Kakak dokter, adiknya guru. (Mobilitas intragenerasi vertikal turun) => satu generasi dalam keluarga
Mantan pejuang menjadi pengusaha. (Mobilitas intragenerasi vertikal naik) => satu angkatan

2. Mobilitas antargenerasi : mobilitas yang terjadi pada dua generasi atau lebih.
Contoh : Ayah dokter, anaknya dokter. (Mobilitas antargenerasi horizontal)

Mobilitas geografis : perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah lain.
Contoh : urbanisasi dan transmigrasi.

Jenis-jenis konflik

Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
  • Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
  • Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
  • Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
  • Koonflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
  • Konflik antar atau tidak antar agama
  • Konflik antar politik.

Akibat konflik

Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
  • meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
  • keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
  • perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
  • kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
  • dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Para pakar teori telah mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai berikut:
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk "memenangkan" konflik.
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan "kemenangan" konflik bagi pihak tersebut.
  • Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik.

Contoh konflik

Teori-teori konflik

Ada tiga teori konflik yang menonjol dalam ilmu sosial. 
  • Pertama adalah teori konflik C. Gerrtz, yaitu tentang primodialisme, 
  • kedua adalah teori konflik Karl. Marx, yaitu tentang pertentangan kelas, 
  • dan ketiga adalah teori konflik James Scott, yaitu tentang Patron Klien.

penyebab konflik

  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.

    Konflik Menurut Robbin

    Robbin (1996: 431) mengatakan konflik dalam organisasi disebut sebagai The Conflict Paradoks, yaitu pandangan bahwa di sisi konflik dianggap dapat meningkatkan kinerja kelompok, tetapi di sisi lain kebanyakan kelompok dan organisasi berusaha untuk meminimalisasikan konflik. Pandangan ini dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:
    1. Pandangan tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan.
    2. Pandangan hubungan manusia (The Human Relation View. Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi di dalam kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena di dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat antar anggota. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan kata lain, konflik harus dijadikan sebagai motivasi untuk melakukan inovasi atau perubahan di dalam tubuh kelompok atau organisasi.
    3. Pandangan interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreati

    Konflik Menurut Stoner dan Freeman

    Stoner dan Freeman(1989:392) membagi pandangan menjadi dua bagian, yaitu pandangan tradisional (Old view) dan pandangan modern (Current View):
    1. Pandangan tradisional. Pandangan tradisional menganggap bahwa konflik dapat dihindari. Hal ini disebabkan konflik dapat mengacaukan organisasi dan mencegah pencapaian tujuan yang optimal. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan yang optimal, konflik harus dihilangkan. Konflik biasanya disebabkan oleh kesalahan manajer dalam merancang dan memimpin organisasi. Dikarenakan kesalahan ini, manajer sebagai pihak manajemen bertugas meminimalisasikan konflik.
    2. Pandangan modern. Konflik tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan banyak faktor, antara lain struktur organisasi, perbedaan tujuan, persepsi, nilai – nilai, dan sebagainya. Konflik dapat mengurangi kinerja organisasi dalam berbagai tingkatan. Jika terjadi konflik, manajer sebagai pihak manajemen bertugas mengelola konflik sehingga tercipta kinerja yang optimal untuk mencapai tujuan bersama.

    Konflik Menurut Myers

    Selain pandangan menurut Robbin dan Stoner dan Freeman, konflik dipahami berdasarkan dua sudut pandang, yaitu: tradisional dan kontemporer (Myers, 1993:234)
    1. Dalam pandangan tradisional, konflik dianggap sebagai sesuatu yang buruk yang harus dihindari. Pandangan ini sangat menghindari adanya konflik karena dinilai sebagai faktor penyebab pecahnya suatu kelompok atau organisasi. Bahkan seringkali konflik dikaitkan dengan kemarahan, agresivitas, dan pertentangan baik secara fisik maupun dengan kata-kata kasar. Apabila telah terjadi konflik, pasti akan menimbulkan sikap emosi dari tiap orang di kelompok atau organisasi itu sehingga akan menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, menurut pandangan tradisional, konflik haruslah dihindari.
    2. Pandangan kontemporer mengenai konflik didasarkan pada anggapan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Namun, yang menjadi persoalan adalah bukan bagaimana meredam konflik, tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antarpribadi bahkan merusak tujuan organisasi. Konflik dianggap sebagai suatu hal yang wajar di dalam organisasi. Konflik bukan dijadikan suatu hal yang destruktif, melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun organisasi tersebut, misalnnya bagaimana cara peningkatan kinerja organisasi.

    Konflik Menurut Peneliti Lainnya

  1. Konflik terjadi karena adanya interaksi yang disebut komunikasi. Hal ini dimaksudkan apabila kita ingin mengetahui konflik berarti kita harus mengetahui kemampuan dan perilaku komunikasi. Semua konflik mengandung komunikasi, tapi tidak semua konflik berakar pada komunikasi yang buruk. Menurut Myers, Jika komunikasi adalah suatu proses transaksi yang berupaya mempertemukan perbedaan individu secara bersama-sama untuk mencari kesamaan makna, maka dalam proses itu, pasti ada konflik (1982: 234). Konflik pun tidak hanya diungkapkan secara verbal tapi juga diungkapkan secara nonverbal seperti dalam bentuk raut muka, gerak badan, yang mengekspresikan pertentangan (Stewart & Logan, 1993:341). Konflik tidak selalu diidentifikasikan sebagai terjadinya saling baku hantam antara dua pihak yang berseteru, tetapi juga diidentifikasikan sebagai ‘perang dingin’ antara dua pihak karena tidak diekspresikan langsung melalui kata – kata yang mengandung amarah.
  2. Konflik tidak selamanya berkonotasi buruk, tapi bisa menjadi sumber pengalaman positif (Stewart & Logan, 1993:342). Hal ini dimaksudkan bahwa konflik dapat menjadi sarana pembelajaran dalam memanajemen suatu kelompok atau organisasi. Konflik tidak selamanya membawa dampak buruk, tetapi juga memberikan pelajaran dan hikmah di balik adanya perseteruan pihak – pihak yang terkait. Pelajaran itu dapat berupa bagaimana cara menghindari konflik yang sama supaya tidak terulang kembali di masa yang akan datang dan bagaimana cara mengatasi konflik yang sama apabila sewaktu – waktu terjadi kembal

 Konflik


Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik

Definisi konflik

Ada beberapa pengertian konflik menurut beberapa ahli.
  1. Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
  2. Menurut Gibson, et al (1997: 437), hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing – masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain.
  3. Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.
  4. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi (Muchlas, 1999). Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres.
  5. Menurut Minnery (1985), Konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan.
  6. Konflik dalam organisasi sering terjadi tidak simetris terjadi hanya satu pihak yang sadar dan memberikan respon terhadap konflik tersebut. Atau, satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau akan menyerang secara negatif (Robbins, 1993).
  7. Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami (Pace & Faules, 1994:249).
  8. Konflik dapat dirasakan, diketahui, diekspresikan melalui perilaku-perilaku komunikasi (Folger & Poole: 1984).
  9. Konflik senantisa berpusat pada beberapa penyebab utama, yakni tujuan yang ingin dicapai, alokasi sumber – sumber yang dibagikan, keputusan yang diambil, maupun perilaku setiap pihak yang terlibat (Myers,1982:234-237; Kreps, 1986:185; Stewart, 1993:341).
  10. Interaksi yang disebut komunikasi antara individu yang satu dengan yang lainnya, tak dapat disangkal akan menimbulkan konflik dalam level yang berbeda – beda (Devito, 1995:381)

Interseksi dan Konsolidasi

Penggolongan masyarakat secara vertical ( stratifikasi / pelapisan sosial ) maupun secara horizontal ( diferensiasi sosial / kemajemukan ) tidaklah menggunakan dasar –dasar atau faktor – faktor yang tunggal atau terdiri sendiri tetapi bersifat kumulatif, sehingga sering terjadi interseksi ( persidangan ) dan konsolidasi ( tumpang – tindih ) keanggotaan masyarakat dalam berbagi kelompok sosial yang ada didalam masyarakat.
Untuk memahami persoalan ini secara jelas lebih dahulu perlu disampaikan pengertian interseksi, konsolidasi, dan kelompok sosial.
1. Interseksi
Interseksi ( intersection ) dalam Kamus Inggris – Indonesia yang disusun oleh Hasan Shadily, antara lain diartikan sebagai titik potong atau pertemuan ( of two lines ) dapat pula disebut persilangan. Sedangkan istilah section ( seksi ) menurut Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto antara lain diartikan sebagai suatu golongan etnik dalam masyarakat yang masing – masing adalah seksi. Dari uraian ini maka dapat dirumuskan bahwa interseksi merupakan persilangan atau pertemuan titik potong keanggotaan dari dua suku bangsa atau lebih dalam kelompok – kelompok sosial didalam suatu masyarakat yang majemuk.
2. Konsolidasi
Konsolidasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartika sebagai perbuataan ( hal, dan sebagainya ) memperteguh atau memperkuat ( perhubungan, persatuan, dan sebagainya). Berdasarkan pengertian tersebut maka konsolidasi diartikan sebagai penguatan atau peneguhan keanggotaan anggota – anggota masyarakat dalam kelompok – kelompok sosial melaui tumpah – tindih keanggotaan.
3. Kelompok sosial
Kelompok sosial atau sosial group merupakan pengumpulan ( agregasi ) manusia yang teratur. Kelompok sosial atau sosial group adalah himpunan atau kesatuan – kesatuan manusia yang menyangkut hubungan timbal – balik yang saling mempengaruhi dan adanya kesadaran untuk saling menolong.
Kriteria yang sistematika tentang kelompok sosial ini dikemukakan oleh Soerjono Soekanto dalam bukunya Sosiologi Suatu Pengantar, yaitu sebagi berikut.
  1. Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
  2. Ada hubungan timbal – balik antara anggota yang satu dengan yang lain.
  3. Ada suatu factor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka bertambah erat.

Factor yang sama ini dapat berupa nasib yang sama, tujuan yang sama, idelogi
yang sama, musuh bersama, atau merupakn kelompok etnik ( suku bangsa ).
a. Kelompok tersebut mempunyai struktur, kaidah, dan pola perilaku tertentu.
b. Memiliki suatu sistem dan proses tertenu.
Penyebab Perubahan Sosial

Faktor-faktor penyebab perubahan sosial :

a. faktor intern :
- penemuan baru
- bertambah atau berkurangnya penduduk
- terjadinya pemberontakan atau revolusi
- pertentangan dalam masyarakat

b. faktor ekstern :
- bencana alam
- masuknya kebudayaan dari masyarakat lain
- peperangan dengan negara lain

Faktor pendorong perubahan sosial :
1. Sistem pendidikan formal yang maju.
2. Sikap menghargai karya orang lain dan keinginan untuk maju.
3. Sistem terbuka dalam lapisan masyarakat.
4. Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
5. Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
6. Penduduk yang heterogen.
7. Orientasi ke masa depan yang lebih baik.
8. Adanya kontak dengan kebudayaan lain.

Difusi budaya : proses penyebaran budaya dari suatu masyarakat ke masyarakat lain.

Faktor penghambat perubahan sosial :
1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
2. Adanya adat atau kebiasaan yang sulit diubah
3. Adanya kepentingan yang tertanam kuat (vested interests)
4. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
5. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
6. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.
7. Sikap masyarakat yang sangat tradisional.
8. Prasangka terhadap hal-hal baru dan asing.

Dampak Perubahan Sosial

Modernisasi
Pengertian modernisasi : transformasi sikap masyarakat dari tradisional menjadi modern sesuai dengan tuntutan zaman dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dampak positif modernisasi : adanya penemuan peralatan modern yang dapat membantu manusia.
- Dampak positif perubahan di bidang ekonomi : 
Kecenderungan masyarakat untuk menabung guna menyejahterakan dirinya di masa mendatang.

Dampak positif demokratisasi bagi masyarakat : meningkatnya partisipasi rakyat.

Dampak positif modernisasi di bidang teknologi infiormasi : tersebarnya berita dengan cepat ke seluruh dunia.

 Dampak negatif modernisasi : adanya peralatan canggih menimbulkan pengangguran.
- Dampak negatif pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan mengakibatkan : pencemaran lingkungan.


- Dampak negatif kemajuan teknologi :
Berkembangnya telepon selular (HP) yang didalamnya terdapat kamera, menyebabkan beredar gambar porno di kalangan pelajar SMA.

Syarat modernisasi :
1. Cara berpikir ilmiah
2. Sistem administrasi negara yang baik
3. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur
4. Penciptaan iklim yang menyenangkan bagi masyarakat
5. Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin tinggi
6. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial

Globalisasi
Pengertian globalisasi : proses penyebaran unsur-unsur baru atau hal-hal baru khususnya yang menyangkut informasi secara duniawi melalui media cetak dan elektronik.

Dampak positif globalisasi :
- mempercepat keberhasilan pembangunan di bidang sumber daya manusia
- pertumbuhan ekonomi antarnegara tanpa batas

Dampak negatif globalisasi :
- goncangan budaya (culture shock),
- pergeseran nilai-nilai budaya, dan
- ketertinggalan budaya (cultural lag).

Westernisasi : pemujaan terhadap Barat yang berlebihan, pembaratan.
Contoh akibat negatif dari westernisasi :
Kesenangan mengunjungi tempat hiburan malam, pergaulan bebas, dan mengenakan pakaian seronok/minim, merupakan kebiasaan kelompok masyarakat tertentu.


_______________
Hedonisme : sikap yang cenderung mementingkan kesenangan lahiriah/dunia.
Sekularisme : paham atau pandangan yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama.
Globalisasi : proses masuknya ke ruang lingkup dunia

SUMBER
Jenis atau Bentuk Perubahan Sosial 

a. Perubahan cepat dan perubahan lambat

1) Perubahan cepat (revolusi)
Contoh : Revolusi Mesir.
*Revolusi : perubahan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat.
Revolusi mencoba untuk menempatkan pemerintahan baru.

Syarat-syarat terjadinya revolusi :
a. Harus ada keinginan dari masyarakat untuk mengadakan suatu perubahan.
b. Adanya pemimpin yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c. Adanya pemimpin yang dapat menampung keinginan atau aspirasi dari masyarakat dan merumuskannya menjadi program kerja.
d. Ada tujuan konkret yang dapat dicapai.
e. Harus ada momentum yang tepat untuk memulai gerakan.

2) Perubahan lambat (evolusi)
Contoh :
perkembangan sistem berburu dan meramu ke sistem pertanian modern


b. Perubahan kecil dan perubahan besar
1) Perubahan kecil : pengaruh yang ditimbulkan tidak luas.
Contoh : perubahan mode pakaian.

2) Perubahan besar : pengaruh yang ditimbulkan luas.
Contoh : proses industrialisasi.

c. Perubahan yang direncanakan (planned change) / perubahan yang dikehendaki (intended change)  dan perubahan yang tidak direncanakan (unplanned change) / perubahan yang tidak dikehendaki (unintended change)


1) Perubahan direncanakan/perubahan yang dikehendaki : perubahan yang diproses melalui suatu program atau rencana tertentu agar menghasilkan suatu perubahan tertentu.
Contoh : program Keluarga Berencana (KB) untuk menghasilkan keluarga sejahtera.

Pelaku perubahan (agent of change) : pihak-pihak yang menghendaki perubahan.

2) Perubahan tidak direncanakan/perubahan yang tidak dikehendaki : perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Contoh :
a. PHK mednyebabkan pengangguran meningkat dengan pesat
b. Penggunaan mesin pertanian memicu berkembangnya sikap individualis

d. Perubahan Struktural dan Perubahan Proses

1) Perubahan struktural : perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat.
Contoh :
Perubahan sistem pemerintahan dari kerajaan menjadi republik.

2) Perubahan proses : perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya.
Contoh :
Perubahan dalam kurikulum pendidikan yang menyempurnakan kurikulum sebelumnya.

Perubahan Sosial

Pengertian Perubahan Sosial

Selo Soemardjan:
Perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Kingsley Davis:
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

Teori Perubahan Sosial
a. Teori Siklus
    - Perubahan sebagai sesuatu yang berulang-ulang.


b. Teori Perkembangan (Linier)
    - Perubahan dapat diarahkan ke suatu titik tujuan tertentu.

Latar belakang terbentuknya masyarakat multikultural:



a. Bentuk wilayah : negara kepulauan.
Terjadi isolasi geografis yang menyebabkan terjadinya kemajemukan suku bangsa / kemajemukan budaya.
(UN 2008, 2010)


b. Keadaan geografis : letak yang strategis di antara dua samudra dan dua benua.
Orang asing masuk ke Indonesia, dengan penjajahan dan perdagangan, terjadi kemajemukan agama.
(UN 2008, 2009)


c. Perbedaan cuaca dan struktur tanah
Perbedaan cuaca dan struktur tanah menyebabkan terjadinya kemajemukan mata pencaharian.
(UN 2008)


Pengaruh Terbentuknya Masyarakat Multikultural terhadap Kehidupan Masyarakat


a. Konflik
Kondisi kemajemukan berpengaruh terhadap munculnya potensi : konflik horizontal.
(UN 2010)

b. Munculnya sikap primordialisme.
Primordialismepaham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak lahir, baik mengenai tradisi, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.
Contoh perilaku primordial :
a. Membentuk partai politik berdasarkan paham, ideologi, atau keterikatan pada faktor-faktor seperti suku bangsa, agama, dan ras
b. Memberikan prioritas atau perlakuan istimewa kepada orang-orang yang berasal dari daerah, suku bangsa, agama, atau ras tertentu.
(UN 2010)


Contoh primordial agama (memegang teguh ajaran dan norma agama):
Pengiriman Putri Indonesia ke ajang pemilihan Miss Universe, banyak mengalami penolakan dari para pemimpin agama.
(UN 2009)


c. Munculnya sikap etnosentrisme.
Etnosentrisme : sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain.


Contoh sikap etnosentrisme
Sudah puluhan tahun keluarga Pak Slamet (suku Jawa) merantau di daerah Bitung, Sulawesi Utara. Selama berinteraksi dengan lingkungan barunya, mereka masih memegang prinsip dan budaya asalnya.
(UN 2009)


d. Munculnya sikap fanatik dan ekstrem.
Fanatik : sangat kuat meyakini ajaran atau mendukung suatu kelompok.


Kerusuhan antarsuporter sepak bola merupakan contoh negatif perilaku masyarakat multikultural yang didasari : fanatisme.
(UN 2008)


Ekstrem : fanatik, sangat keras dan teguh
Seorang ekstremis menganggap bahwa hanya pendapat kelompok sendirilah yang benar dan menolak pendapat dari luar kelompoknya. 
Dalam kehidupan multikultural, sikap ekstrem tersebut dapat merusak upaya untuk memperkuat proses : integrasi.
(UN 2010)


e. Politik Aliran : ideologi nonformal yang dianut oleh anggota organisasi politik dalam suatu negara.
Contoh : partai Islam, partai Kristen


Dampak positif dari berkembangnya politik aliran yang terwujud dengan banyaknya partai politik adalah: beragam saluran aspirasi.
(UN 2008)

Masyarakat Multikultural

Pengertian masyarakat multikultural (multicultural society):
masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain.

Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai budaya yang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.

Ciri-ciri masyarakat multikultural menurut Pierre van den Berghe :
a. Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
c. Sering mengalami konflik.
d. Integrasi sosial atas paksaan.
e. Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.

Tipe-tipe masyarakat multikultural :
a. kompetisi seimbang : kelompok-kelompok yang ada mempunyai kekuasaan yang seimbang.
b. mayoritas dominan : kelompok terbesar mendominasi.
Contoh : Indonesia, umat Islam mayoritas dan memegang kekuasaan.
c. minoritas dominan : kelompok kecil yang mendominasi.
d. fragmentasi : masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang kecil, tidak ada yang mendominasi.

Bentuk-bentuk multikulturalisme:
a. Multikulturalisme isolasi
b. Multikulturalisme akomodatif
c. Multikulturalisme otonomi
d. Multikulturalisme kritikal/interaktif
e. Multikulturalisme kosmopolitan

Hubungan Struktur Sosial Masyarakat Multikultural dengan Proses Integrasi Sosial

Dalam struktur sosial masyarakat multikultural dapat terjadi proses interseksi sosial dan konsolidasi sosial.

Pengertian interseksi sosial : persilangan keanggotaan masyarakat.
Contoh interseksi sosial :
Keterangan :
A : Suku Jawa                   I  :  Islam
B : Suku Minang               II : Kristen
Penjelasan :
Si A dan B, berbeda suku bangsa tapi sama agamanya.


Contoh interseksi sosial dengan parameter agama dan pendidikan:
Pak Buyung: suku Minangkabau, sarjana, beragama Islam, pengusaha.
Pak Bejo: suku Jawa, sarjana, beragama Islam, Pegawai Negeri Sipil.                                    
(UN 2010)


Bila terjadi proses interseksi sosial dalam struktur sosial masyarakat multikultural, akan mendukung tercapainya integrasi sosial.
(Interseksi sosial berdampak positif terhadap integrasi sosial)


Pengertian konsolidasi sosial : penguatan keanggotaan masyarakat.
Contoh konsolidasi sosial :
Ikatan Keluarga Minang
Persatuan Masyarakat Betawi


Bila terjadi proses konsolidasi sosial dalam struktur sosial masyarakat multikultural, akan menghambat tercapainya integrasi sosial.
(Konsolidasi sosial, tanpa diiringi  perasaan nasionalisme, berdampak negatif terhadap integrasi sosial.)


Amalgamasi : perkawinan antar ras/suku.
Amalgamasi menyebabkan dalam masyarakat Indonesia dijumpai berbagai ras campuran.
(UN 2011)

Rabu, 06 Februari 2013

Ciri Dasar Diferensiasi Sosial

Pada dasarnya keberadaan diferensiasi sosial ditandai dengan adanya ciri-ciri utama, yaitu:

  • Ciri Fisik

Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya: warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dan sebagainya.

  • Ciri Sosial

Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk di dalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise, dan kekuasaan.
Contoh: pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.

  • Ciri Budaya

Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan, dan ketangguhan. Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama,

Pengertian stratifikasi

Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama

Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.